DPR: Kebakaran Hutan Aksi Kriminalitas yang Harus Diberantas

Ahad , 06 Sep 2015, 20:09 WIB
Kebakaran hutan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus kebakaran hutan terus berulang setiap tahunnya. Karena itu, lanjut Dwi, fraksinya di parlemen meminta kepada pemerintah pusat dan daerah, BNPB dan BPBD agar mengambil langkah cepat untuk penanganan kebakaran tersebut. 

"Kalau memang sifatnya darurat, meminta agar BNPB mencairkan dana tanggap darurat yang ada. Agar dampaknya tidak semakin buruk ke masyarakat dan dunia penerbangan,"ujarnya.

Seharusnya, lanjurnya, ada evaluasi secara menyeluruh dan solusi yang sifatnya permanen agar ke depan tidak berulang lagi. Pertama, cek di lapangan lahan yang terbakar itu milik siapa, perorangan atau perusahaan. Kedua, ambil langkah hukum kepada pelaku atau pemberi perintah pembakaran sekaligus cabut izin usahanya. Ketiga, pemerintah daerah harus memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar kawasan hutan agar tidak membuka lahan dengan cara membakarnya.

Saat ini terjadi kabut asap di beberapa daerah di Sumatera dan Kalimantan akibat kebakaran hutan. Data kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan. Menurut pantauan satelit dari NASA pada Selasa (1 September), di Sumatera ada 198 titik panas yaitu di Jambi 59, Lampung 3, Sumbar 7, Sumsel 46, Riau 82 dan Sumut 1. Sedangkan di Kalimantan ada 591 titik panas yaitu Kalbar 74, Kalsel 30, Kalteng 313, Kaltim 138 dan Kaltara 36.

Kerugian kejadian kabut asap ini mengakibatkan sekolah diliburkan karena kualitas udara di daerah-daerah tersebut termasuk kategori tidak sehat dan berbahaya bagi masyarakat. Selain itu, kerugian lainnya juga di alami oleh maskapai penerbangan yang gagal terbang maupun mendarat baik penerbangan domestik maupun internasional.