Kawasan yang menempati tepi Danau Siombak, Kecamatan Paya Pasir itu, merupakan kawasan situs arkeologi yang kini dihuni oleh banyak kepala keluarga. Di tempat ini ada temuan candi yang keberadaannya persis di bawah rumah penduduk setempat. Setiap kali ada penggalian di areal ini, selalu ditemukan artefak. Kawasan komplek cagar budaya ini, memang, membutuhkan pembebasan lahan untuk melindunginya.
Para peneliti Prancis sudah berdatangan ke lokasi ini untuk mendapatkan banyak temuan penting di sini. Situs ini juga sudah dikunjungi oleh Wali Kota Medan dan petinggi daerah setempat. Namun, Pemda berkilah tak berdaya menyelamatkan situs ini, karena tak memiliki pos anggaran.
Anggota Komisi X Sofyan Tan (F-PDI Perjuangan), menyerukan, bila Pemda dan pemerintah pusat tak juga tergugah menyelamatkan situs ini, Komisi X DPR akan bergerak menyelamatkannya. “Komisi X harus sering-sering berkunjung ke sini,” katanya usai melihat museum.
Penelitian atas kawasan situs ini sudah berlangsung lama. Tercatat sejak tahun 1826 ada John Anderson peneliti dari Inggris yang telah menemukan situs ini. Pada 1972 ada peneliti Inggris lainnya Edward Mc Kinnon yang juga pernah mendatangi situs ini. Para peneliti Indonesia juga bergantian mendatangi situs tersebut. Sejak tahun 1973 hingga 2014. Kini, penelitian dilanjutkan oleh Ichwan Azhari.