Selasa 03 Jul 2018 14:26 WIB

RSIY PDHI Terima Sertifikat Syariah dan Gizi Halal

Geliat syariah sudah merambah di dunia kesehatan.

Rep: Eric Iskandarsjah/ Red: Yusuf Assidiq
Penghargaan sertifikat syariah yang diterima RSIY PDHI.
Foto: Dokumen.
Penghargaan sertifikat syariah yang diterima RSIY PDHI.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- RS Islam Yogyakarta (RSIY) Persaudaraan Djama’ah Haji Indonesia (PDHI) menggelar Syawalan dan syukuran Sertifikasi RS Syariah akhir pekan lalu. Dalam kegiatan Syawalan tersebut, RSIY PDHI sekaligus menerima penyerahan sertifikat RS Syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Sertifikat Gizi Halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Makanan (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Yogyakarta.

Bupati Sleman yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Cahya Purnama, pun menyambut baik sertifikasi RS Syariah yang diterima oleh RSIY PDHI. Pihaknya mengucapkan selamat atas diraihnya sertifikasi RS Syariah dan Gizi Halal. Menurutnya, ini merupakan satu inovasi bagi Sleman, karena di Indonesia baru ada 10 RS yang sudah mendapat sertifikasi RS Syariah.

Alhamdulillah, tiga di antaranya ada di Yogyakarta di mana salah satunya adalah RSIY PDHI,” kata dia.

Ia pun mengatakan, sertifikasi RS Syariah dari MUI ini merupakan terobosan baru bagi umat karena beberapa tahun terakhir, perkembangan syariah di Indonesia ini memang cukup pesat, terutama di Sleman. Geliat syariah itu sudah merambah di dunia kesehatan.

“Di mana RSIY PDHI turut menjadi pelopor 10 RS bersertifikat syariah di Indonesia, bahkan di dunia,” ujarnya.

Hal ini, lanjutnya, seiring dengan kesadaran umat yang menjalankan perintah agama, di mana syariah sebagai istilah gaya hidup menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat bangsa ini.

Dengan adanya sertifikasi syariah, diharapkan, RSIY PDHI bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Karena di Sleman, kita punya visi kesehatan yaitu smartcare yang berusaha untuk memanjakan masyarakat atau kepuasan pasien),” kata dia.

Direktur LPPOM MUI DIY, Tridjoko Wisnu Murti, juga menyampaikan selamat atas diperolehnya sertifikat Gizi Halal RSIY PDHI yang sudah melalui tahap verifikasi yang cukup lengkap. Menurutnya, konsep halal itu tertahta barokah.

“Mudah-mudahan itu yang akan diperoleh RSIY PDHI dan umat yang mempercayakan perawatan kesehatannya di RS ini,” harapnya.

Dijelaskan, halal itu tidak bisa dipisahkan dengan toyyib (baik) atau sanitasi. Jadi kalau LPPOM mengaudit produk atau katakanlah kantin dan sebagainya, di samping masalah halal juga pasti akan menyangkut masalah izin sanitasi.

“Jadi, pekerjaan LPPOM MUI itu selain mengaudit halal juga melakukan audit tentang sanitasinya (thoyyib-nya),” kata dia.

Hal ini, menurutnya, karena Islam itu kaffah (menyeluruh) sehingga tidak bisa diambil sepotong-sepotong. Misalnya, pemakaian obat berlebihan atau pemanis buatan yang berlebihan yang melebihi kapasitasnya.

Di LPPOM MUI DIY sendiri dihuni oleh auditor-auditor ahli. Menurutnya, pihaknya memiliki 10 profesor, 20 doktor, dan sisanya bergelar master. “Jumlahnya, tidak kurang dari 50 orang auditor. Sehingga (auditnya) sangat kuat,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement