REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan Yayasan Kanker Indonesia DKI Jakarta dr Venita Eng menyarankan calon pasangan suami-istri mendapatkan tiga jenis vaksin sebelum menikah. Salah satu yang direkomenasikan adalah vaksin human papilloma virus (HPV) untuk mencegah kanker serviks.
"Vaksin kanker serviks tidak hanya dilakukan oleh perempuan tetapi juga laki-laki. Karena laki-laki bisa membawa virus tersebut dan ditularkan ke pasangannya," kata Venita di Jakarta, Selasa.
Selain itu, virus HPV juga bisa menyebabkan berbagai penyakit kepada pria seperti kutil kelamin dan juga kanker anus. Vaksin HPV diberikan tiga kali secara berkala kepada peserta.
Venita menjelaskan bahwa rentang waktu antara pemberian vaksin pertama hingga vaksin kedua sekitar satu hingga dua bulan. Sementara itu, rentang waktu dari vaksin kedua hingga ketiga adalah enam bulan.