REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Pemberian fasilitas tax amnesty kepada sejumlah wajib pajak, tentunya juga menjadi kabar positif bagi industri properti. Para wajib pajak yang umumnya memiliki dana dalam jumlah besar di luar negeri itu, akan mencari investasi yang tepat bagi dana mereka.
Presiden Direktur Paramount Land, Ervan Adi Nugroho menyebutkan industri properti menjadi salah satu pilihan investasi menarik jangka panjang.
Apalagi dengan adanya keringan uang muka bagi pembelian KPR dengan meningkatkan loan to value (LTV) hingga 85 persen. Kebijakan tersebut memberikan angin segar bagi ketahanan sektor industri yang sudah teruji sejak lama dan menjadi tulang punggung perekonomian negara ini.
Untuk mengembangkan investasi di sektor properti tentunya harus memperhatikan tiga hal. Yakni, masalah waktu pembelian yang tepat, kredibilitas manajemen perusahaan properti selaku pengelola dan lokasi proyek yang tepat."Properti menjadi pilihan investasi tepat jangka panjang karena nilainya terus meningkat," kata Andreas Nawawi, Managing Director, Paramount land, Kamis (4/8).
Menurutnya, dalam berinvestasi properti selama ini, seseorang hanya berfikir untuk mendapatkan keuntungan berupa kenaikan nilai investasinya. Padahal apabila dicermati keuntungan yang diperoleh bisa melebihi itu.
Seperti hunian yang bisa disewakan dengan fasilitas pendukung, atau ruang usaha yang bisa dijadikan hunian. Demikian pula dengan hunian bergaya custom tematik dan rumah sewa dalam klaster yang dapat disewakan perlantainya.
Karena itu pihaknya dalam membangun perkantoran selalu habis terjual. Padahal permintaan gedung perkantoran di kawasan Gading Serpong tinggi. hal itu tidak terlepas dari berkembangnya lokasi bisnis dari kawasan TB Simatupang Jakarta Selatan yang meluas hingga kawasan Serpong, Tangerang.