Senin 09 Oct 2017 02:06 WIB

Bahaya, Jangan Pernah Membagi Informasi Ini di Media Sosial

Rep: Nora Azizah/ Red: Endro Yuwanto
Ilustrasi Media Sosial
Foto: pixabay
Ilustrasi Media Sosial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkembangan platform media sosial membuat batas privasi seolah tak lagi ada. Pengguna media sosial tidak segan membagi kehidupan pribadinya tanpa memikirkan keamanan. Padahal, membagi informasi pribadi melalui jejaring sosial tergolong membahayakan.

Berdasarkan riset yang dilakukan Pew Research Center, pengguna media sosial khususnya remaja tidak memikirkan keamanan mereka saat mengunggah informasi.

Dilansir melalui Time, pada pekan ini, sebanyak 92 persen remaja menyebarkan nama asli mereka di dalam akun sosial media (sosmed). Kemudian, 82 persen remaja membagi data kelahiran, dan 71 persen remaja menulis lokasi atau kota tempat mereka tinggal.

Data pribadi tersebut seolah biasa saja. Namun bagi sebagian orang data pribadi bisa menjadi senjata untuk berbuat kejahatan. Itu sebabnya seseorang harus berhati-hati dalam menggunakan situs jejaring sosial.

Para peneliti menyarankan, pengguna media sosial jangan pernah membagi informasi atau mengunggah foto driver license atau kartu izin mengemudi. Informasi tersebut bisa membuka jalan bagi para pencuri kredit untuk membuat identitas baru. Informasi lain yang tak boleh dibagi dalam platform media sosial, yakni lokasi ketika pergi berwisata. Informasi tersebut akan membuat para pelaku kejahatan mengetahui bahwa rumah yang ditinggali kosong.

Data lain yang tak boleh dibagi di media sosial, yakni informasi mengenai akun bank. Mengunggah informasi bank account dalam bentuk apapun sangat tidak dibenarkan. Namun banyak pengguna media sosial tidak segan mengunggah foto cek upah kerja mereka yang pertama kalinya.

Pada 2014 lalu, banyak pengaduan dari korban mengenai kebocoran informasi akun bank. Informasi tersebut diketahui didapatkan melalui unggahan foto cek kerja pertama. Para pengguna bahkan memberikan hashtag #myfirstcheck sehingga mudah dilacak.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement