Senin 01 Apr 2019 16:11 WIB

Jerawat Seperti Apa yang Aman Dipencet?

Tidak semua jerawat aman untuk dipencet.

Rep: Santi Sopia/ Red: Reiny Dwinanda
Jerawat di bagian hidung
Foto: Independent
Jerawat di bagian hidung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kulit berjerawat memang bikin gemas. Sebagian orang mungkin tahan untuk tak memegang jerawat dan membiarkannya kempes dengan sendirinya.

Di lain sisi, banyak juga yang tangannya gatal kalau tidak mencoba memencet jerawa. Tindakan itu kerap dianggap berisiko buruk dan lebih baik tidak dilakukan.

Memencet jerawat bisa membuat kulit mengeluarkan darah, nanah, dan hal buruk lainnya. Tetapi benarkah memencet jerawat sebenarnya tidak boleh dilakukan, terutama menurut medis?

Dilansir laman Lifehacker, meskipun tidak ada jaminan, terutama dalam menghilangkan jerawat, memencet jerawat rupanya bisa menjadi salah satu upaya mengatasinya. Kendati begitu, tetap ada beberapa cara untuk mengusir benjolan kecil mengganggu tersebut.

"Secara efektif, kami tidak pernah benar-benar ingin Anda memencet jerawat, itu sedikit tindakan terbalik dari perspektif dokter kulit," kata dr Ranella Hirsch, seorang ahli dermatologi.

Risiko menghilangkan jerawat dengan memencetnya bisa menimbulkan infeksi signifikan dan itu umumnya satu-satunya alasan terbesar untuk tidak melakukannya. Efek samping lain yang tidak diinginkan antara lain memperburuk peradangan atau melukai kulit secara permanen.

Terlepas dari kekhawatiran tersebut, faktanya tidak semua jerawat diciptakan sama. Beberapa jerawat muncul sebagai benjolan putih atau kuning yang biasa.

Ini adalah jenis jerawat yang lebih mudah pecah. Jerawat macam itu ada di permukaan kulit. Alhasil, menghilangkan dengan cara memencetnya menjadi tidak masalah.

Ada pula jerawat kistik yang lebih dalam berada di kulit. Jenis ini biasanya lebih besar, lebih menyakitkan, dan juga lebih rentan. Memencetnya pun tidak akan membantu. Nah, kalau menemukan luka terbuka atau infeksi pada kulit pada jerawat kistik, sebaiknya kunjungi dokter.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement