Jumat 03 May 2019 04:00 WIB

Selandia Baru Terapkan Pajak Turis Atasi Wisatawan Berlebih

Penerapan pajak turis bertujuan menjaga kelestarian alam Selandia Baru

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Christiyaningsih
Salah satu sudut menawan di Selandia Baru.
Foto: AP
Salah satu sudut menawan di Selandia Baru.

REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- September tahun lalu, Selandia Baru mengumumkan rencana penerapan pajak kepada turis yang hendak memasuki negara tersebut. Penerapan pajak untuk turis yang baru dilakukan pertama kali oleh Selandia Baru ini akan diterapkan pada paruh kedua 2019.

Peraturan pajak baru ini diperkenalkan sebagai Visitor Conservation and Tourism Levy (IVL). Melalui peraturan pajak ini, pengunjung diharuskan membayar sekitar 23 dolar AS atau sekitar Rp 327 ribu ketika mereka mengajukan aplikasi Electronic Travel Authority (ETA). Setiap turis yang berencana untuk menetap di Selandia Baru selama 12 bulan atau kurang dari itu, akan diminta membayar pajak tersebut saat menerima visa atau ETA mereka.

Baca Juga

Pajak baru ini diperkirakan akan mendatangkan pemasukan untuk Selandia Baru sekitar 39,7-55,8 juta dolar Amerika atau sekitar Rp 565,2 miliar hingga Rp 794,4 miliar di tahun pertama. Pemerintah Selandia Baru akan menyalurkan dana pajak ini untuk melindungi dan memperbaiki kondisi alam Selandia Baru.

"Proyek yang dibiayai dana IVL akan berkontribusi pada keberlanjutan jangka panjang dari pariwisata di sini," ungkap Menteri Pariwisata Selandia Baru Kelvin Davis seperti dilansir Travel and Leisure.

Melalui pelestarian alam yang dibiayai dana IVL, pemerintah Selandia Baru berharap bisa mempertahankan reputasi negaranya sebagai destinasi wisata berkelas dunia. Beberapa ahli juga berpendapat dana yang masuk melalui peraturan pajak baru ini juga akan digunakan untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan yang terjadi di Selandia Baru akibat overtourism atau terlalu banyaknya wisatawan yang masuk.

"Dalam dekade terakhir, pertumbuhan kedatangan pengunjung ke Selandia Baru sudah tinggi dan terus bertumbuh," ungkap James Higham dari Departemen Pariwisata University of Otago.

Dengan pemasukan baru ini, Negara Kiwi akan mampu melakukan pelestarian yang lebih baik untuk alam mereka. Seperti diketahui, alam Selandia Baru merupakan daya tarik yang kuat bagi wisatawan internasional untuk datang berkunjung.

"Ini membuka kesempatan bagi pengunjung Selandia Baru untuk berkontribusi secara langsung terhadap infrastruktur yang mereka gunakan dan lingkungan yang mereka nikmati," jelas Davis.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement