Kamis 10 Jan 2013 11:04 WIB

Mari Muliakan Tamu, Begini Tipsnya

Rep: Heri Ruslan/ Red: Endah Hapsari
Adab bertamu (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Adab bertamu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Memuliakan tamu adalah kewajiban setiap Muslim. Persiapan terbaik pun perlu dilakukan untuk menjamu tamu yang akan berkunjung ke rumah. Tak jarang tamu yang berkunjung datang membawa balitanya. Ada beberapa hal yang perlu Anda dipersiapkan untuk menyambut tamu kecil ini.

1. Bila Anda memiliki aneka koleksi barang pajangan yang kemungkinan akan disukai anak-anak, maka sebaiknya untuk sementara disimpan di tempat yang aman.

2. Sediakanlah tempat yang khusus buat tamu kecil ini. Misalnya, di ruang keluarga. Anda bisa memasang semacam karpet untuk tempat anak-anak bermain dan menaruh boneka di situ. Sehingga, Anda bisa ngobrol dengan tenang bersama orangtuanya.

3. Siapkanlah kue atau makanan khusus untuk anak-anak. Misalnya, menyediakan permen atau cokelat kecil. Atau Anda bisa membuat es krim kesukaan anak-anak. Dengan begitu, Anda bisa mengalihkan perhatian mereka bila rewel.

4. Jauhkan pajangan yang berupa benda-beda pecah belah dari ruangan yang akan digunakan anak-anak bermain. Sehingga benda kesayangan Anda tak akan rusak. Selain itu, anak-anak pun akan dengan nyaman bermain.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement