Rabu 05 Dec 2018 20:04 WIB

Menyiasati Biaya Pengobatan dengan Asuransi 'Ramah Dompet'

Sequis My Critical Protection Tawarkan premi dari Rp 28.500 per bulan

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ilustrasi asuransi
Foto: pixabay
Ilustrasi asuransi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyakit jantung koroner merupakan penyebab kematian terbanyak di dunia. Selain membahayakan jiwa, penyakit jantung koroner juga memerlukan biaya pengobatan dan perawatan yang tidak sedikit.

Penyakit jantung koroner mungkin hanya salah satu contoh dari beragam masalah kesehatan yang membutuhkan biaya pengobatan dan perawatan besar. Tentu tidak semua orang memiliki dana yang cukup untuk menanggung penuh biaya pengobatan dan perawatan ini.

Kepemilikan asuransi kesehatan dapat menjadi salah satu cara untuk menyiasati biaya pengobatan yang cukup tinggi. Saat ini, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi kesehatan pun tampak meningkat.

Berdasarkan data dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), klaim kesehatan sepanjang kuartal kedua 2018 mencapai Rp 4,72 triliun. AAJI mengungkapkan bahwa klaim kesehatan ini meningkat sebesar 9,1 persen dibandingkan sebelumnya. Perusahaan asuransi Sequis Life juga telah membayar klaim kesehatan kepada nasabah sebesar Rp 186 miliar pada kuartal III 2018.

"Mengingat bahwa penyakit, kecelakaan, dan kematian adalah hal-hal tidak terduga dan tidak bisa dihindari maka penting untuk memiliki asuransi sejak dini," papar Head of Corporate Branding, Marketing and Communication Sequis Felicia Gunawan seperti diungkapkan dalam pernyataan resmi yang diterima Republika.co.id.

Sequis menghadirkan rangkaian produk asuransi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Sequis My Critical Protection misalnya, menyediakan tiga pilihan rencana perlindungan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Selain itu, premi yang ditawarkan pun sangat terjangkau bagi masyarakat secara umum, yaitu mulai dari Rp 28.500 per bulan.

Sequis My Critical Protection memiliki manfaat meninggal dunia dan penyakit kritis untuk nasabah berusia 17-55 tahun dengan masa pertanggungan maksimal sampai dengan ulang tahun tertanggung yang ke-59 tahun. Produk ini bisa didapatkan tanpa pertanyaan kesehatan dan melindungi tiga penyakit kritis yaitu serangan jantung, kanker dan stroke. Asuransi penyakit kritis ini bisa diakses melalui laman resmi Sequis Online. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement