REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S. Pane, menyatakan jelang peringatan 69 tahun kemerdekaan Indonesia, aparat penegak hukum masih belum mampu memberikan kepastian hukum.
"69 tahun kemerdekaan RI masih penuh dengan catatan hitam tentang ketidakmampuan pihak Kepolisian untuk memberikan kepastian hukum kepada segemap masyarakat Indonesia,"tutur Neta saat dihubungi ROL, Kamis (18/8).
Menurut Neta, masih banyak aparat yang mengangkangi hukum dan berpihak kepada orang-orang yang memiliki uang dan kekuasaan. Praktik ilegal macam itu membuat sebagian hak dan kemerdekaan masyarakat dirampas.
Sementara konflik-konflik pertambangan dan konflik akibat ekspansi besar-besaran perusahaan kelapa sawit, lanjut Neta, telah menyebabkan banyaknya tanah dan hak hulayat yang dirampas dalam beberapa tahun ini. "Akibatnya, kemerdekaan rakyat dan petani dirampas. Mereka pun terusir dari tanah adat yang sudah ditempati secara turun temurun," ungkap Neta.
Hal ini terjadi akibat tidak adanya tata ruang yang jelas dari pemerintah serta tidak adanya kepastian hukum dari aparat penegak hukum. Rakyat kecil pun tersisih dan selalu dirampas hak serta kemerdekaannya akibat tidak adanya kepastian hukum di Indonesia.
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id.
Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar,
berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras,
dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.