REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PB PII Bidang Komunikasi Ummat, Helmy al Djufri, menyatakan bangsa Indonesia harus menghargai jasa para pahlawan dan ulama dalam meraih kemerdekaan.
"Penghargaan itu tidak cukup hanya dengan slogan dan semboyan kosong. Namun, perlu dibuktikan dengan prestasi-prestasi yang dapat mengharumkan bangsa Indonesia," tutur Helmy saat dihubungi //Republika Online (ROL), Jumat (15/8) malam.
Menurut Helmy, untuk menghargai jasa para pahlawan, bangsa Indonesia, khususnya ummat Islam, harus menjaga akhlak terpuji dalam pergaulan nasional dan internasional.
Bangsa Indonesia pun harus senantiasa menjauhkan diri dari tindakan anarkis, premanisme, kriminal dan destruktif.
Helmy menyatakan bangsa Indonesia wajib mengisi kemerdekaan dengan perbaikan diri dan senantiasa menjaga keharmonisan alam serta keutuhan dan persatuan Indonesia. Bangsa Indonesia, papar Helmy, harus menghilangkan sifat dan tindakan diskriminatif antar agama, budaya, suku dan ras.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni, menyatakan berbagai macam gerakan berbasis masjid, surau, langgar dan Mushalla memiliki peran historis dan signifikan dalam proses perjuangan kemerdekaan RI.
"Artinya, sampai kapan pun komunitas masjid seperti jamaah masjid, ustad, ajengan, santri, dan kiai serta pegiat masjid tidak bisa dipisahkan dari sejarah kebangsaan dan harus berperan aktif dalam mengisi kemerdekaan Indonesia," tutur Imam saat dihubungi ROL, Kamis (14/8) malam.
Menurut Imam, DMI berharap berbagai macam komunitas masjid dapat senantiasa mewujudkan semangat ukhuwah Islamiyah, Basyariyah, dan Wathaniyah dalam memperingati kemerdekaan ke-69 RI.
DMI juga berharap berbagai komunitas masjid terus-menerus mengambil peran konstruktif, sinergis, dan inspiratif, guna semakin mengokohkan sendi-sendi persatuan dan kesatuan nasional.
Bangsa Indonesia, jelas Imam, akan semakin dekat ke arah tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam dasar-dasar dan falsafah negara dan bangsa serta UUD RI 1945.
Apalagi, lanjut Imam, masjid telah lama menjalankan prosedur akuntabilitas publik dan transparansi, sehingga negara pun harus dapat mewujudkan hal yang sama.
"DMI berharap tidak ada lagi tindak pidana korupsi oleh pejabat negara. Pemerintah pun hendaknya tetap menempuh semua cara untuk memajukan kehidupan bangsa dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ungkap Imam.
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id.
Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar,
berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras,
dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.