Sabtu 05 Jan 2019 13:55 WIB

Tingkatkan Ekspor, Kementan Kembangkan Instrumen Dagang

Indonesia berhasil melakukan perundingan perdagangan untuk komoditas pertanian

Red: EH Ismail
Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, Badan Karantina Pertanian (Barantan), Arifin Tasriffdalam acara Bincang Asik Pertanian Indonesia di Gedung Pusat Informasi Agribisnis, Kementerian Pertanian, Jumat (4/1).
Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, Badan Karantina Pertanian (Barantan), Arifin Tasriffdalam acara Bincang Asik Pertanian Indonesia di Gedung Pusat Informasi Agribisnis, Kementerian Pertanian, Jumat (4/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian selama kurun waktu empat tahun terakhir telah melakukan negosiasi dagang dalam kerangka Sanitary and Phytosanitary Measures (SPS) komoditas pertanian dengan 18 negara.  Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, Badan Karantina Pertanian (Barantan), Arifin Tasriff mengatakan, dengan perjanjian kerja sama SPS ini diharapkan komoditas ekspor terus naik.

“Saat ini kita terlalu menutup diri, tertinggal dari negara lain. Kerjasama SPS ini diharapkan komoditas kita ekspornya terus naik," kata Arifin dalam acara Bincang Asik Pertanian Indonesia di Gedung Pusat Informasi Agribisnis, Kementerian Pertanian, Jumat (4/1).

Arifin menjelaskan, hasil kerja peningkatan ekspor pada 2018 komoditas pertanian lewat perjanjian SPS diantaranya adalah Indonesia – Australia CEPA senilai 667,8 juta dolar AS untuk komoditas coklat, manggis, salak dan kopi, Indonesia – Chile CEPA senilai 143,8 juta dolar AS untuk komoditas CPO dan jagung, ASIAN Hongkong China FTA senilai 3 miliar dolar AS untuk komoditas tepung kelapa, mangga, sarang burung walet, madu, coklat, teh dan kopi, sedangkan Indonesia – EFTA CEPA senilai 1,2 miliar dolar AS untuk komoditas rempah-rempah, kakao, teh, kopi dan produk kayu.

Menurut Arifin, saat ini Indonesia berhasil melakukan perundingan perdagangan terutama untuk komoditas pertanian diantaranya Indonesia – European Union CEPA, Indonesia – Australia CEPA, Indonesia – Chile CEPA, Indonesia EFTA CEPA, Indonesia – Iran PTA dan Regional Comprehensive Economic Partnership. Sedangkan untuk tahap proses perundingan diantaranya Indonesia – Japan EPA, Indonesia – Pakistan PTA, ASEAN Economic Community dan Indonesia Turkey CEPA.

Upaya menembus pasar tujuan ekspor melalui harmonisasi aturan dari otoritas karantina di negara tujuan ekspor terus dilakukan Barantan. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi tidak hanya meningkatkan volume namun juga membuka market akses bagi jenis komoditas lain yang terus digali.

Arifin menambahkan, dukungan akselerasi ekspor produk pertanian diantaranya adalah melakukan perundingan dibidang standar SPS dan prokol SPS negara, menyusun perjanjian protokol karantina dengan negara tujuan ekspor, mempercepat pemenuhan protokol karantina dan proses inline inspection bersama petani, pertukaran data elektronik sertifikat ke negara tujuan dan perundingan penyelesaian kasus SPS seperti untuk komoditas CPO, pala, kopi, teh, manggis dan salak.

Diskusi ini dihadiri para pelaku usaha masing-masing Indah Sofiati, eksportir jeruk purut dengan tujuan negara ekspor Perancis dan Hendro Juwono dari Asosiasi Eksportir dan Importir Sayur dan Buah.

"Dukungan Barantan sangat nyata bagi penjaminan mutu dan kesehatan produk pertanian kita, dan surat penjaminan karantina kita dipercaya oleh karantina di Perancis," kata Indah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement