REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pencegahan penyebaran virus rabies dan penyakit zoonosis lainnya perlu melibatkan peran masyarakat. Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan) pun mengampanyekan partisipasi masyarakat menjaga hewan peliharaannya secara cerdas di Car Free Day, Ahad pagi (5/6).
"Kita mengajak komunitas pecinta binatang, tumbuhan untuk bersama mensyukuri nikmat yang sudah diberikan, komunitas diharapkan dapat menjadi contoh bagaimana karantina bisa dilaksanakan oleh masyarakat," kata Kepala Barantan Kementan Banun Harpini kepada wartawan.
Kampanye merupakan kali kedua dengan melibatkan lebih banyak partisipan. Tahun lalu hanya 60-an komunitas, tapi sekarang yang mendaftar sudah 90-an. Banun menegaskan kegiatan karantina tidak menyulitkan atau menghambat lalu lintas hewan, melainkan mudah, bermanfaat dan menyenangkan. Para pemilik hewan peliharaan harus paham soal pentingnya menjaga dan memeriksa kesehatan hewannya secara rutin.
Pemeliharaan dapat dibuktikan dengan catatan kesehatan dari dokter bahwa hewan berkondisi sehat. Catatan kesehatan legal tersebut akan memudahkan hewan jika ingin ikut pemiliknya bepergian antarkota, pulau atau negara.
Pemerintah di sisi lain tengah merampungkan regulasi agar kemudahan berlalu lintas bagi hewan-hewan sehat meski ia berasal dari daerah yang belum bebas zoonosis. "Medical Record hewan akan menjadi semacam paspor, agar hewan sehat tidak terhambat ketika dimobilisasi," tutur Banun.
Khusus zoonosis rabies, Banun menyebut terdapat lima kawasan Indonesia yang dinyatakan bebas, yakni Papua, Papua Barat, Riau, Pangkal Pinang dan Maluku utara. Kawasan-kawasan inilah yang sangat perlu dijaga agar tidak terjangkit rabies, sembari merehabilitasi daerah lainnya.
Ketika akan ada hewan masuk ke lima daerah tersebut, harus dipastikan kondisinya sehat dengan catatan kesehatan, tapi tak menyulitkan. Masyarakat setempat juga terus diedukasi agar memelihara hewan dengan sehat karena mereka sehari-hari bersinggungan dengan anjing.