REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan Badan Pengkajian MPR sudah menyerahkan bahan kajian reformulasi Garis-garis Besar Halauan Negara (GBHN) kepada fraksi-fraksi untuk dibahas.
Terkait adanya upaya menghidupkan GBHN kembali, Zulkifli menilai hal itu masih terlalu jauh. "Kalau mau dihidupkan kembali masih terlalu jauh ya, kami serahkan ke fraksi partai masing-masing untuk dikaji dulu materinya," katanya di Gedung MPR RI, Jakarta, Senin, (22/8).
Sekarang reformulasi GBHN masih dibahas bahannya. GBHN dihidupkan kembali atau tidak tergantung keputusan politik masing-masing fraksi. "Bikin undang-undang saja lama. Apalagi membahas GBHN," ujarnya.
Dari berbagai rapat kajian, terang Zulkifli, ada pihak yang pro GBHN dihidupkan kembali. Namun ada juga yang kontra. Ketua Badan Pengkajian MPR Bambang Sadono mengatakan, salah satu hal yang fokus dikaji adalah reformulasi GBHN sebab GBHN ini yang paling kuat dampaknya terhadap MPR. "Sangat mungkin GBHN dihidupkan kembali."
Namun GBHN yang baru itu berbeda dengan GBHN zaman dulu. GBHN kali ini pasti mengakomodasi sistem presidensial.
Dalam membahas GBHN, terang Bambang, MPR diminta untuk melakukan komunikasi strategis dengan presiden. "Alangkah baiknya jika wacana menghidupkan kembali GBHN dikomunikasikan dengan presiden."
Terkait jika presiden tak mau melaksanakan GBHN, ia mengatakan, memang ada resiko presiden tak mau melaksanakan GBHN. Makanya hal ini perlu dikomunikasikan dengan presiden.