Petugas KPU membawa contoh kotak suara berbahan kardus di KPU Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/1). (Republika/Prayogi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU, Husni Kamil Malik mengatakan, pemenuhan alat dan kebutuhan pemungutan suara, akan diselenggarakan secara nasional.
"Kami (KPU) minta panitia pemilu di daerah, kirimkan laporan tentang adanya kerusakan, atau kecolongan, atau ada yang gagal diadakan," kata Husni di Gedung KPK, Kamis (16/1).
Husni mengatakan, pemenuhan pengadaan alat kebutuhan pemilu tidak lagi diadakan per daerah. Permintaan Husni menyusul masih belum merata persedian alat penyelenggaraan pemilu. Terutama terkait bilik tempat pemungutan suara.
Awal tahun lalu, ada dugaan pencurian ribuan bilik aluminium untuk pencoblosan yang hilang di KPU wilayah Sumatra Utara. Kasus serupa juga terjadi di Sulawesi Utara dan Papua.
Di Papua, Kepala Biro Logistik KPU Boradi mengatakan, ribuan bilik suara tersebut dijual pemilik gudang lantaran KPU setempat menunggak membayar sewa.
Hal tersebut menurut Husni sudah diantisipasi dengan cara mengganti. Ia berujar, pengadaan bilik suara atau pun logistik lain belum tercatat utuh untuk segera diadakan.
Karenanya, ia meminta data kebutuhan dan yang harus diganti di KPU daerah harus segera dilaporkan. Mengingat, pemilu putaran legislatif persis menyisakan waktu kurang dari tiga bulan.