REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas memeriksa alat bukti pasangan Prabowo-Hatta Rajasa dalam persidangan perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (13/8).
Tim hukum pasangan Prabowo-Hatta membawa alat bukti dari berbagai provinsi, diantaranya Jawa Barat, Lampung, Aceh, dan Jawa Tengah berupa formulir C1, D1, DC1, DB 1, juga sembako untuk kelengkapan sidang.