Home >> >>
KPU Harap Ada Penguatan Saksi, Tapi...
Rabu , 12 Feb 2014, 07:02 WIB
Yogi Ardhi/ Republika
Husni Kamil Manik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Malik berharap ada penguatan saksi dalam pemilu 2014. Namun, ia merasa hal itu bukan domain KPU

"KPU sangat berharap ada penguatan pengawasan, baik di Bawaslu atau pun saksi," katanya, Selasa (11/2). 

Sejak awal, lanjutnya, KPU tidak menjadikan wacana dana saksi partai politik sebagai pertimbangan. KPU pun sudah menegaskan pengawasan tidak menjadi bagian dari tugas mereka. Termasuk menyangkut saksi partai politik. 

Karena, fungsi pengawasan menjadi ranah Bawaslu. "KPU sejak awal tidak mendiskusikan itu," katanya. 

Wacana tentang dana saksi parpol belum mendapatkan titik temu. Terakhir, Mendagri Gamawan Fauzi sedang menunggu surat resmi dari Bawaslu untuk pengajuan dana saksi. Dengan catatan, sudah ada kesepakatan bulat dengan semua partai politik peserta pemilu. 

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Esthi Maharani
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar