Home >> >>
Coblos Dua Caleg Satu Partai, KPU: Suara Tetap Sah
Selasa , 25 Feb 2014, 16:00 WIB
Yogi Ardhi/ Republika
Sigit Pamungkas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memberlakukan kebijakan yang berbeda pada pemilu 2014. Pemilih yang mencoblos nama dua orang caleg suaranya tetap dianggap sah.

"Ketika ada pemilih yang mencoblos dua nama calon selama dalam satu partai, suara sah. Tetapi suara masuk ke partai," kata Komisioner KPU Sigit Pamungkas, Selasa (25/2).

Aturan baru tersebut, akan dimasukkan dalam peraturan tentang pemungutan dan penghitungan suara. Cara ini dilakukan untuk menyelamatkan suara rakyat. Pertimbangannya, peningkatan partisipasi rakyat juga harus diikuti dengan pengurangan kendala teknis yang sifatnya administratif.

Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Gajah Mada (UGM) itu mengatakan, pada pemilu periode sebelumnya sangat banyak suara pemilih yang dianggap tidak sah atau menjadi hangus. Alasannya, karena kesalahan administratif saat pencoblosan.

"Pemilu 1999, 2004, dan 2009 tren kesalahan suara rakyat yang tidak terkonversi menjadi kursi atau hangus itu cenderung meningkat. Bahkan pada pemilu 2009 suara yang tidak sah terhitung sekitar 14 persen," jelas Sigit.

Suara hangus sebanyak 14 persen, menurut dia, merupakan angka yang besar. Setara dengan perolehan partai pemenang kedua pada pemilu 2009 tersebut. Padahal, secara substantif pemilu diadakan untuk mendeteksi suara rakyat.

Ketika rakyat telah menyalurkan hak pilihnya, namun belum sesuai dengan prosedur administratif harusnya tetap diapresiasi. "Kalau dianggap tidak sah, maka sia-sia saja momen pemilu ini," ujar dia.

Karenanya, pada pileg 9 April nanti, KPU akan memberlakukan beberapa kebijakan yang memudahkan rakyat.Ketika pemilih mencoblos dua nama calon selama dalam satu partai, suara masuk ke partai. Begitu juga jika ada satu nama dicoblos beberapa kali dalam satu partai. Suara itu tetap dianggap sah. 

Kemudahan lain, jika pemilih mencoblos di bagian pinggir surat suara yang masih bisa diidentifikasi, itu menjadi suara partai. "Kami meminimalisasi terbuangnya kekeliruan-kekeliruan yang sifatnya administratif untuk menekan dan menghargai suara rakyat," kata Sigit.

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Ira Sasmita
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar