Home >> >>
Nyepi, Jatah Kampanye Parpol Tidak Dikurangi
Kamis , 06 Mar 2014, 17:12 WIB
antara
Suasana Nyepi di Bali

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Terkait perayaan Nyepi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Bali meliburkan kegiatan kampanye selama 28 Maret-1 April 2014. Namun hak berkampanye nasional partai politik (parpol) tidak akan dikurangi.

"Semuanya dapat jatah kampanye sesuai dengan yang ditetapkan oleh KPU Pusat," kata Ketua KPUD Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Kepada Republika di Denpasar, Kamis (6/3).

Setiap parpol punya jatah dua kali kampanye nasional. Namun selain itu ada juga jatah kampanye provinsi dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Karena itu sebut Raka, pihaknya membuat zonasi kampanye, agar tidak terjadi benturan.

Zonasi kampanye atau rapat umum di Bali terbagi menjadi empat zona kampanye. Zona I meliputi Kota Denpasar dan Kabupaten Gianyar. Zona II yakni Kabupaten Badung dan Tabanan, Zona III meliputi Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Buleleng. SedangkanZona IV terdiri dari tiga kabupaten yakni Bangli, Klungkung dan Karangasem.

Wiarsa mengemukakan, sesuai Keputusan KPU No 267/KPTS/KPU /2004 tertanggal 27 Februari 2014, pada 31 Maret yang merupakan hari libur nasional, kegiatan rapat umum di seluruh Indonesia diliburkan. Sedangkan untuk Bali, masa libur kampanye ada lima hari, yakni 28 Maret-1 April 2014.

"Kendati liburnya lebih panjang, namun kami sudah memindahkan jadwal kampanye ke hari lain, sehingga tidak ada jatah kampanye nasional parpol yang dikurangi," katanya.

Redaktur : Joko Sadewo
Reporter : Ahmad Baraas
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar