Home >> >>
Pangdam Pattimura Jamin Netralitas TNI dalam Pemilu
Jumat , 07 Mar 2014, 14:46 WIB
Antara/Izaac Mulyawan
Detasemen Kavaleri (Denkav) 5/BLC - Kodam XVI Pattimura mengerahkan sejumlah tank untuk membantu Polda Maluku menghentikan kericuhan antara warga yang terjadi di Kota Ambon, Ahad (11/9).

REPUBLIKA.CO.ID,AMBON -- Pangdam XVI/Pattimura Mayor Jenderal TNI Eko Wiratmoko menjamin netralitas jajaran TNI AD di Provinsi Maluku pada Pemilihan Umum Legislatif pada 9 April 2014.

"TNI tetap bersikap netral dan keluarga yang mempunyai hak untuk memilih akan kami serahkan kepada masing-masing dan kami berharap mereka menjadi pemilih yang cerdas," katanya di Ambon, Jumat (7/3).

Menurut dia, kalau ada calon anggota legislatif (caleg) di daerah ini yang menggunakan fasilitas TNI untuk kampanye akan ditindak tegas sesuai aturan, begitu parpol yang memanfaatkan fasilitas TNI. "TNI tidak akan memberikan dukungan kepada caleg dalam bentuk apapun baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun caleg DPR RI, termasuk calon anggota DPD," tegas Pangdam Eko.

Oleh karena itu, lanjutnya, kalau ada anggota TNI yang terlibat dalam Pemilu Legislatif dengan memberikan dukungan secara langsung akan diberikan sanksi tegas dan diproses sesuai aturan yang berlaku. "Kalau ada silakan dilaporkan dan kami pasti memprosesnya sesuai aturan di tubuh TNI. Tapi kami juga tidak bisa menerima begitu saja laporan yang masuk baik secara lisan maupun tertulis, harus diperkuat dengan bukti-bukti yang akurat, " katanya.

Pangdam Eko juga menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menanggapi berita-berita di media massa terkait dugaan ada anggota TNI yang terlibat dalam Pemilu Legislatif tanpa ada bukti kuat.

"Saya tidak mau menanggapi berita di media massa bahwa ada anggota TNI terlibat Pemilu Legislatif. Saya minta masyarakat melaporkan bila ada anggota TNI yang berbuat sewenang-wenang tetapi lengkapi dengan bukti kuat, jangan dibeberkan lewat media massa," katanya.

Ia juga meminta kepada tim kampanye partai politik maupun caleg agar tidak meminjamkan kendaraan untuk mengangkut massa dan menggunakan lahan milik TNI untuk berkampanye.

Begitu pun penyelenggara Pemilu agar tidak membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dekat dengan aset TNI.
"TPS tidak boleh dekat dengan aset TNI, jaraknya harus 50-100 meter. Kalau ini dilanggar maka akan dilakukan tindakan tegas," katanya.

Redaktur : Muhammad Fakhruddin
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar