Home >> >>
Bawaslu Berikan Sanksi Tegas Parpol Langgar Aturan
Ahad , 16 Mar 2014, 07:18 WIB
Republika/ Tahta Aidilla
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua  Bawaslu Jawa Barat Harminus Koto mengingatkan, seluruh peserta pemilu agar melakukan kampanye sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Menurut Harminus, sanksi tegas siap dijatuhkan apabila peserta pemilu melakukan pelanggaran.

"Kami telah siap mengawasi kampanye. Seluruh personel (Bawaslu) mulai dari desa hingga kabupaten siap bekerja,'' katanya, Sabtu (16/3). 

Untuk petugas di tingkat kabupaten, kata dia, setiap kabupaten ada 3 orang Panwas. Lalu, petugas di 626 kecamatan se-Jabar berjumlah 1.878, dan petugas tingkat desa berjumlah 13.900. Selain itu, ada juga 148.000 relawan yang siap mengawasi pemilu kali ini. 

Redaktur : Muhammad Hafil
Reporter : Ari Lukihardiyanti
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar