REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rapat konsultasi yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono serta pimpinan lembaga negara membahas tentang pesta demokrasi yang dijalani di 2014.
Dari rapat selama dua jam, dihasilkan beberapa butir yang pada dasarnya kesepakatan untuk mengawal jalannya pemilu baik pileg ataupun pilpres. Ketua MPR Sidarto Danusubroto mengatakan MPR mendapatkan kesempatan sebagai tuan rumah dalam rapat konsultasi yang dilakukan secara periodik.
“Pelaksanaan konsultasi dan koordinasi pimpinan MPR dan berbagai lembaga negara adalah pasal 22 ayat 2 huruf b putusan MPR nomor 1/2010 tentang tata tertib MPR. MPR berwenang melakukan koordinasi dengan presiden dan atau dengan pimpinan lembaga lainnya dalam pelaksanaan pancasila dan UUD 1945,” katanya saat memberikan keterangan pers didampingi seluruh peserta rapat konsultasi, Kamis (20/3).
Hasil rapat tersebut terdiri dari 17 poin kesepekatan. Isinya antara lain, pileg dan pilpres harus diyakini sebagai momentum penting bangsa Indonesia untuk mengembangkan kualitas demokrasi untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Kemudian, diimbau kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih agar pilpres dan pileg bisa berjalan berkualitas dan demokratis sehingga meminimalisir warga masyarakat yang tidak menyalurkan suaranya pada saat pemungutan suara.