Home >> >>
Akbar: Target Tinggi, Golkar Semakin Merosot
Senin , 24 Mar 2014, 14:40 WIB
Republika/Yasin Habibi
Akbar Tandjung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pembina DPP Golkar Akbar Tandjung merasa pesimistis atas pencapaian target partai dalam pemilihan umum (pemilu) 2014. Kata dia, target perolehan suara diatas 27 persen untuk pemilihan legislatif (pileg), adalah teramat tinggi.

''Ya tentu (target) ini mengharuskan kerja ekstra. Saya menilai ini amat sangat tinggi,'' kata Akbar, saat menjamu para wartawan di kediamannya, di Jakarta, senin (24/3). Menurut dia, target partai tersebut, tampaknya 'suram'.

Akbar mengatakan, catatan pribadinya menunjukkan tingkat kemerosotan perolehan suara partai usai kepemimpinannya 2004 lalu.

Dikatakan dia, jika acuannya adalah perolehan suara dalam pemilu pascareformasi, maka Golkar pada Pemilu 2004 pernah menang dengan perolehan suara sebesar 24,5 juta suara.

Jumlah itu membuat Golkar berhak atas 128 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. ''Itu mendekati 22 persen,'' terang Akbar.

Pada Pemilu 2009, diceritakan dia, Golkar alami penurunan drastis dengan hanya menempatkan kadernya di DPR sejumlah 106 kursi. Melihat situasi seperti itu, dikatakan Akbar, target 30 persen suara di DPR 2014 merupakan ambisi yang tinggi, bahkan mustahil dilakukan.

Sebab, menurut dia, terdapat kondisi 'cacat' di dalam internal partai tersebut. ''Konsolidasi internal partai tidak optimal,'' ujar Akbar.Hal itu diungkapkan dia, dengan tidak terjalinnya komunikasi yang baik antar sesama kader untuk pemenangan pemilu kali ini.

Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Reporter : Bambang Noroyono
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar