Petugas Logistik KPU Kota Yogyakarta menunjukkan surat suara yang rusak di Gudang Pengelolaan Logistik Pemilu Kota Yogyakarta, Jumat (7/3).
REPUBLIKA.CO.ID, KOTABARU -- Sebanyak 4.075 lembar surat suara di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, rusak akibat kehujanan saat didistribusikan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Divisi Rumah Tangga Komisi Pemilihan Umum Kotabaru, H Nur Zazin, MA, di Kotabaru, Senin mengatakan, rencananya 4.075 lembar surat suara tersebut didistribusikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kelumpang Hilir, ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Tegal Sari, Pulau Panci, dan Plajau Baru.
"Di tengah perjalanan menuju lokasi, petugas diguyur hujan deras dan tidak sempat bernaung, akibatnya logistik yang dibawa basah dan rusak," ujarnya.
Dijelaskan, surat suara yang rusak tersebut terdiri dari, surat suara untuk DPR sebanyak 441 lembar, DPD sebanyak 1.393 lembar, DPRD provinsi sebanyak 1.025 lembar, dan DPRD Kabupaten/kota sebanyak 1.216 lembar. Akibat basah tersebut, surat suara itu rusak dan tidak dapat dipergunakan lagi, karena nama-nama yang ditulis dalam kolom leleh dan kabur.
KPU Kotabaru, kata Zazin, kini tengah berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU Pusat, serta perusahaan percetakan untuk mencari solusi mengatasi ribuan surat suara yang rusak.
"Kalau surat suara untuk DPR dan DPD, mungkin bisa mencari kelebihan surat suara di kabupaten lain, tetapi bagaimana dengan surat suara untuk DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota," imbuhnya.
Ada wacana, lanjut Zazin, untuk menutupi kekurangan surat suara DPRD Kabupaten/kota yang rusak akibat kehujanan tersebut, akan memanfaatkan surat suara untuk pemilu ulang. Apabila disetujui, harus ada surat persetujuan dari kepolisian KPU Provinsi, KPU Pusat dan pihak-pihak terkait lainnya.