Home >> >>
Rumah Caleg Gerindra Hangus Terbakar
Rabu , 09 Apr 2014, 17:32 WIB
Partai Gerindra

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Rumah milik calon legislator DPRD Kota Pontianak dari Partai Gerindra untuk Daerah Pemilihan Kecamatan Pontianak Timur, Provinsi Kalimantan Barat, nomor urut 3, Sri Dewi Kartika Sari, Rabu (9/4) siang, hangus terbakar.

"Api dengan tiba-tiba membesar di rumah lantai 2 milik Sri Dewi Kartika Sari, di Jalan Tritura Kecamatan Pontianak Timur sehingga kami tidak bisa memadamkannya," kata Mufid, salah seorang saksi mata di Pontianak.

Mufid mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut, akan tetapi api dengan cepat menghanguskan rumah caleg dari Partai Gerindra itu.

"Api baru bisa dipadamkan oleh pemadam kebakaran dua jam kemudian, sehingga tidak ada barang milik korban yang berhasil diselamatkan, apalagi saat kejadian pemiliknya sedang tidak berada di rumah," katanya.

Sri Dewi Kartika Sari hanya bisa meratapi dan menangis saat melihat rumahnya yang sudah hangus terbakar tersebut.

"Pada saat saya tinggalkan rumah dalam keadaan aman, tiba-tiba ada informasi yang mengatakan rumah saya terbakar," ujar Sri sambil meratapi rumahnya yang sudah rata dengan tanah itu.

Ketua KPU Kota Pontianak Sujadi membenarkan adanya rumah caleg yang terbakar di Kecamatan Pontianak Timur itu. "Tetapi kami tidak mengetahui secara pasti penyebab kebakaran itu. Saya juga tidak bisa memastikan apakah kebakaran itu ada kaitannya dengan hal lainnya," katanya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, hingga saat ini para petugas KPPS di TPS-TPS di Kota Pontianak, masih melakukan penghitungan suara.

Redaktur : Citra Listya Rini
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar