Home >> >>
PDIP 'Walk Out' Saat Rekapitulasi Suara Jatim, Kenapa?
Sabtu , 26 Apr 2014, 10:08 WIB
Republika/Musiron
Penghitungan Suara

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Saksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melakukan aksi "walk out" atau keluar ruangan saat proses rekapitulasi suara di tingkat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, Sabtu (26/4) dini hari.

"Kami tidak terima ada kejanggalan dalam prosedur waktu penghitungan suara untuk Kota Surabaya. Ada yang tidak wajar di sini," ujar aksi PDIP Didik Prasetiyono kepada wartawan di sela rekapitulasi.

Menurut penelusuran yang dilakukan timnya, di 31 kecamatan di Surabaya terindikasi terjadi penggelembungan suara dengan modus pembesaran bilangan pembagi pemilih (BPP) yang menyebabkan partainya kehilangan 5 kursi.

"Kami sudah menghitung dan datanya valid, bahwa PDIP Surabaya berhak atas 20 kursi di DPRD II, tapi nyatanya hanya 15 kursi," katanya dengan nada tinggi.

Selain itu, lanjut dia, dalam sejarah pihaknya tidak pernah menemui adanya istilah pembetulan rekapitulasi penghitungan suara karena tidak ada dasarnya.

Karena itulah pihaknya melayangkan tuntutan agar membuka semua kotak suara di 31 kecamatan khusus surat suara berwarna biru (DPRD Kota), kemudian dilakukan penghitungan ulang.

"Artinya, PDIP tidak menuntut penghitungan untuk kotak suara DPR RI, DPRD provinsi dan DPD RI. Hanya DPRD Kota Surabaya saja," kata mantan komisioner KPU Jatim tersebut.

Hal ini, kata Didik, dilakukan untuk membenahi Surabaya yang menjadi barometer provinsi. Pihaknya mencontohkan salah satu temuan kejanggalannya di Rungkut, yakni pemilih hanya diberi dua surat suara.

"Ini kan terjadi pembiaran hak konstitusional pemilih. Satu suara kami jamin haknya, kami prihatin dan terpaksa WO. Bahkan, kejadian ini pasti kami tuangkan dalam berita acara keberatan," kata mantan komisioner Komisi Informasi Publik tersebut.

Sementara itu, sebelumnya KPU Surabaya memastikan tidak ada penggelembungan suara dan dugaan kecurangan dalam bentuk apapun.

Ketua KPU Kota Surabaya Eko Waluyo kepada wartawan mengatakan, pihaknya meminta ada pembetulan rekapitulasi karena terdapat kesalahan pengisian formulir yang dilakukan PPS dan PPK.

"Karena itulah maka perlu ada pembetulan, bukan karena ada upaya penggelembungan suara," kata dia.
Ia mengungkapkan, jika ada penggelembungan suara maka tidak mungkin surat suara sah yang dicoblos sama dengan jumlah suara sah pemllih di Surabaya.

"Karena tidak ada perintah untuk hitung ulang dengan buka kotak surat suara maka kami tidak akan melakukan itu," kata Eko Waluyo.

Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar