Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah. (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung akan menggelar rapat pleno rekapitulasi suara hasil rekomendasi KPU-RI di Bandar Lampung, Jumat (2/5). KPU optimistis perbaikan data daftar pemilih tetap (DPT) dan pemilih yang menggunakan hak pilihnya.
"Kami yakin insya Allah sebelum tanggal 4 Mei sudah selesai perbaikannya," kata Komisioner KPU Lampung, Handi Mulyaningsih kepada Republika di Bandar Lampung, Kamis (1/5).
Menurut dia, saat ini masih menunggu dua dari 14 kabupaten/kota, yang melakukan perbaikan data DPT dan pemilih. Dua kabupaten tersebut yakni Mesuji dan Lampung Tengah. "Dari 14 kabupaten/kota, 12 sudah ☺kε dikoreksi, tinggal menunggu dua lagi. Besok (Jumat) pleno," katanya.
Ia mengakan rekomendasi KPU RI kepada KPU Lampung bukan melakukan hitung ulang atau pencoblosan ulang surat suara, tetapi perbaikan sertifikat suara. "Perolehan suara parpol tetap tidak berubah, mungkin suara caleg yang berubah. Tapi, secara umum perolehan suara tetap tidak berubah," ujarnya.
Menurut dia, ada beberapa parpol yang mendapat koreksi, seperti Kabupaten Lampung Tengah, terdapat 28 kecamatan yang perlu diperbaki, karena hanya masuk satu kecamatan, sehingga rekap suara berkurang banyak, karena jumlah penduduknya lebih dari satu juta penduduk.
Sedangkan parpol yang harus dikoreksi dan diperbaiki data suaranya yakni parpol Golkar untuk caleg DPR RI dapil 1 Lampung di Kabupaten Lampung Barat. Dapil 2 caleg DPR RI untuk Partai Demokrat di Tulangbawang Barat. Kemudian, caleg PDIP DPRD Provinsi di dapil 6 Tulangbawang Barat dan caleg PKB untuk DPRD Provinsi di Waykanan.
Ia optimistis rapat pleno rekapitulasi suara KPU Provinsi dapat diselesaikan sebelu 4 Mei. "Yα mudah-mudahan tidak melewati masa tenggat pleno nasional," katanya.