Parpol peserta Pemilu 2014. (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pelaksanaan pemilihan anggota legislatif (pileg) masih menyisakan masalah. Forum Lintas Parpol (partai politik), siap melayangkan gugatan secara pidana penyelenggara pileg yang berbuat kecurangan.
Forum yang berada di Kabupaten Lampung Utara ini beranggotakan 12 parpol peserta pemilu, diantaranya Nasdem, PDIP, Demokrat, PKPI, Bulan Bintang. Kecurangan penyelenggara pileg mulai dari TPS hingga rekapitulasi KPU kabupaten.
Imam Syuhada, politisi Partai Bulan Bintang, Ahad (11/5), menyatakan forum ini siap membuka dugaan kecurangan penyelenggara pileg 2014, dan menggugat secara pidana terhadap kecurangan tersebut. "Kami minta hitung ulang C1 Plano," kata Imam.
Ia menyebutkan dugaan kecurangan ini terjadi muai dari penghitungan suara di TPS hingga rapat pleno rekapitulasi suara KPU Kabupaten Lampung Timur. Pihaknya, akan mendesak KPU membuka C1 Plano, bahkan bila perlu pemungutan suara ulang.
Forum siap membeberkan bukti-bukti dugaan kecurangan penyelenggaraan pemilu, bila diperlukan KPU Pusat dan Bawaslu. Anggota forum ingin mewujudkan demokrasi yang bersih dan jujur, bukan karena barisan sakit hati karena kalah dalam pileg.