Home >> >>
KPU Resmi Tutup Pendaftaran Capres-Cawapres
Selasa , 20 May 2014, 17:53 WIB
Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Indonesia (BEM SI) beraksi damai Rapor Merah KPU di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Kamis (8/5).( Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menutup penerimaan pendaftaran capres dan cawapres pada pukul 16.00 WIB, Selasa (20/5). Sejak pendaftaran dibuka Ahad (18/5), hanya ada dua pasangan bakal capres dan cawapres yang mendaftar.

"Sesuai tahapan pelaksanaan pilpres yang disusun KPU, pendaftaran capres dan cawapres ditutup pukul 16.00 WIB. Hanya dua pasangan yang mendatar, pertama pasangan Jokowi-Jusuf Kalla dan kedua pasangan Prabowo-Hatta Rajasa," kata Komisioner KPU Arief Budiman, di Jakarta, Selasa (20/5).

Pasangan Jokowi-JK mendaftar pada Senin (19/5). Pasangan itu didukung koalisi empat parpol yakni PDIP, PKB, Partai Nasdem dan Hanura. Sementara pasangan Prabowo-Hatta Rajasa mendaftar pada hari terakhir. Mereka didukung koalisi enam parpol, terdiri dari Partai Gerindra, PAN, PPP, PKS, PBB, dan Golkar.

Menurutnya, jika hanya diikuti dua pasangan maka kemungkinan pilpres dilakukan satu putaran. Ini merujuk pada UU Nomor 42/2008 tentang pelaksanaan pemilu presiden. Karena pasangan calon dinyatakan menang jika meraih 50 persen ditambah satu persen suara. 

Jika tidak ada yang mencapai perolehan suara di atas 50 persen plus satu itu, maka dua peraih suara terbanyak masuk ke dalam pemilihan presiden putaran kedua. 

"Kalau cuma dua (pasangan calon) ya pasti ada 50 persen plus satu. Kan suara itu ada 100 persen, kalau dibagi dua ya 50 berbanding 50," ujar Arief.

Meski tidak bisa memastikan, katanya, jika pilpres dilakukan hanya satu putaran maka anggaran yang digunakan juga lebih sedikit. Artinya, dana penyelenggaraan pemilu yang telah dialokasikan hingga pilpres putaran kedua tidak akan digunakan.

Sekjen KPU Arif Rahman Hakim mengatakan, alokasi dalam pagu maksimum yang tersedia untuk penyelenggaraan pilpres putaran pertama senilai Rp 4,01 triliun. Sementara untuk pelaksanaan pilpres putaran kedua dialokasikan dana sebesar Rp 3,92 triliun. 

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Ira Sasmita
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar