REPUBLIKA.CO.ID, BREBES -- Petugas Satpol PP merobohkan baliho calon legislatif (caleg) yang menyalahi aturan di sejumlah ruas jalan di kota Brebes, Jateng, Rabu (29/1).
Selain di Brebes, Petugas Pol PP juga menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan kampanye di wilayah Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Jatim.