REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mabes Polri meminta kepada media dan seluruh pemangku kepentingan untuk saling menjaga ketenangan pada masa Pilpres 2014. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Ronny F Sompie menjelaskan, menjaga ketenagan sama artinya dalam penyampaian sebuah pendapat.
''Ini jadi kajian yang perlu dikaji oleh media dan semua pemangku kepentingan, berkaitan dengan penyampaian hak untuk sampaikan pendapat,'' kata Ronny, Kamis (3/7).
Ia melanjutkan, pihak yang terkait harus melihat aturan penyampaian pendapat yang tertera di UU yang ada seperto penyampaian pendapat di depan publik dan pers sendiri. ''Apakah hal itu sudah di luar etika dan menebar kebencian,'' kata Ronny.
Jika dianggap telah menyebar kebencian, setidaknya ada penahanan dalam diri agar tidak mengeluarkan pendapat tersebut demi kebaikan bersama. Bila seluruh pemangku kepentingan sadar akan ini, maka tidak perlu ada upaya untuk melakukan pencegahan.
''Kita perlu kaji tentang hate speech, yang ganggu dan keutuhan negara Indonesia. Ini yang perlu kita lakukan bersama,'' kata dia.
Menurut Ronny, Polri akan menjadi muara untuk persoalan yang tidak dapat diselesaikan dengan mencari hulu masalah tersebut. ''Dari hulunya mari kita buat aturan yang bisa gunakan untuk menjegah agar kejadian ini tidak berlarut,'' kata dia.
Pada Rabu (2/7) malam, Kantor TV One Biro Daerah Istimewa Yogyakarta disegel massa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Penyegelan terkait tayangan berita di TV One yang menyebutkan kader PDI Perjuangan adalah anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).
Sementara itu, puluhan Relawan Perjuangan Demokrasi, sayap PDIP, melakukan demo ke kantor TV One di Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta Timur. Kamis (3/7) dinihari WIB. Mereka mendesak TV One mengklarifikasi dan meminta maaf terkait pemberitaan mengenai PDIP yang mengusung kader Partai Kamunis Indonesia (PKI).