REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemanggilan Dirut Radio Republik Indonesia (RRI) oleh DPR RI dalam kasus hitung cepat atau quick count pemilu presiden mengundang keprihatinan publik.
Pengamat politik serta peneliti senior Dr. Daniel Dhakidae, menyatakan direktur Utama RRI harusnya mendapatkan pembelaan publik.
Berbicara dalam seminar bertajuk 'Quick Count, Etika Lembaga Riset dan Tanggung Jawab Ilmuwan", di Kampus Universitas Paramadina, Kamis (17/7), Daniel berpendapat, RRI dalam posisi benar.
"Dirut RRI harus dibela, dia bekerja dengan luar biasa. Hasil (quick count) mereka persis seperti (hasil) yang dikeluarkan lembaga-lembaga kredibel. Mereka tepat. Soal independensi, jelas mereka independen, tidak ada yang mendanai, itu uang negara," kata Daniel.
Sebaliknya, Daniel mengritik dengan keras para anggota Komisi I DPR. "Kasihan benar itu Komisi I. RRI tidak salah. Perlu dipanggil itu komisi I, perlu diajari apa itu Quick Count, biar paham," ujar Daniel.