REPUBLIKA.CO.ID, WATES -– Rapat umum yang menghadirkan juru kampanye (Jurkam) nasional di Kabupaten Kulonprogo hanya dijadwalkan lima kali. Rapat umum tersebut akan dilaksanakan Senin (17/3), Jumat (21/3), Selasa (25/3), Rabu (2/4), dan Sabtu (5/4).
Demikian dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo, Muh Isnaini, di Wates, Kamis (6/3). Sedang kampanye rapat umum Pemilu 2014 akan digelar 16 Maret hingga 6 April 2014. Kampanye tersebut akan diawali Sabtu (15/3) dengan "kampanye damai" yang diikuti seluruh partai politik peserta Pemilu 2014.
"Kampanye rapat umum yang boleh menghadirkan massa mulai 16 Maret hingga 5 April 2014. Ada 21 hari, namun ada satu hari bertepatan Hari Raya Nyepi sehingga tidak digunakan, dan efektif kampanye hanya 20 hari. Kulonprogo ada 12 parpol sehingga satu dapil (daerah pemilihan) setiap parpol hanya berkampanye satu kali,” kata Isnaini. .
Dijelaskan Isnaini, selain hanya ada lima kali rapat umum dengan Jurkam tingkat nasional dari lima parpol, ada rapat umum yang menghadirkan Jurkam tingkat DIY sebanyak tujuh kali. “Bila ada Jurkam nasional, pendukung dari DIY bisa datang di Kulonprogo, untuk jurkam provinsi pendukung dari satu Kabupaten Kulonprogo (seluruh dapil) boleh datang,” kata Isnaini.
Dalam kampanye, kata Isnaini, tidak semua orang bisa terlibat di dalamnya. Ada beberapa orang yang tidak boleh terlibat dalam kampanye berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1/2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu, yaitu komisaris, direksi, dewan pengarah, karyawan BUMN maupun BUMD, PNS, kepala desa dan perangkat desa, serta anggota TNI/Polri.
“Sedang untuk pejabat publik seperti gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati diperbolehkan, namun harus cuti bila hari kerja dan tidak boleh memakai fasilitas negara. Cuti harus diajukan tiga hari sebelumnya," katanya.