Home >> >>
Bawaslu Pontianak Usut Caleg Kampanye di Sekolah
Jumat , 14 Feb 2014, 09:58 WIB
Republika/ Tahta Aidilla
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat Ruhermansyah menyatakan, pihaknya saat ini sedang menyelidiki kebenaran informasi terkait dugaan calon legislatif yang melakukan kampanye di fasilitas sekolah.

"Kami baru mendapat informasi terkait ada caleg daerah pemilihan Kota Pontianak yang melakukan kampanye di fasilitas sekolah, yang menurut aturan dilarang," kata Ruhermansyah di Pontianak, Jumat (14/2).

Ia menjelaskan, melakukan kampanye di fasilitas gedung dan kawasan sekolah, salah satu tempat yang dilarang untuk kampanye, selain di fasilitas pemerintah, rumah ibadah termasuk gedung PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia). 

"Informasi yang kami terima oknum caleg yang pernah menjabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak itu sempat membagikan kartu nama keikutsertaan beliau sebagai caleg DPRD Kota Pontianak tahun 2014, kepada sejumlah kepala sekolah," ujar Ruhermansyah.
Redaktur : Muhammad Hafil
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar