Waktu Istirahat di Rest Area Palikanci Satu Jam

Red: Ani Nursalikah

Jumat 01 Jun 2018 06:05 WIB

Rest area sementara ruas tol Pemalang-Batang, daerah Candi Areng, Batang, Jawa Tengah, Sabtu (10/6). Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto Rest area sementara ruas tol Pemalang-Batang, daerah Candi Areng, Batang, Jawa Tengah, Sabtu (10/6).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Jasa Marga Cabang Tol Palimanan-Kanci Cirebon, Jawa Barat, membatasi pemudik beristirahat di rest area. Pemudik bisa beristirahat maksimal satu jam. Hal itu agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.

"Waktu maksimal untuk beristirahat hanya satu jam saja," kata General Manajer Jasamarga Cabang Palikanci, Reza Febriano di Cirebon, Kamis (31/5).

Reza mengatakan akan menginformasikan batasan waktu istirahat melalui spanduk yang dipasang di pintu masuk rest area atau di dalam. Selain spanduk, Jasa Marga juga akan memberitahukan kepada pengguna jalan tol terutama yang berada di rest area melalui pengeras suara.

"Kita akan mengimbau pengguna jalan dengan memasang spanduk atau menggunakan speaker," ujarnya.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan upaya agar nantinya tidak ada antrean yang masuk ke rest area karena itu bisa mengganggu perjalanan pengemudi lain.

Selain mengimbau istirahat maksimal hanya satu jam saja, Jasa Marga juga akan mengatur lalu lintas kendaraan yang masuk ke rest area agar tidak terjadi penumpukan. "Untuk di dalam itu nanti kita pisahkan kendaraan yang mengarah ke SPBU dan yang mau ke toilet, masjid dan kantin, serta kendaraan yang akan parkir, ini bertujuan agar lebih teratur lagi," katanya.

Jasa Marga juga akan menambah personel untuk mengamankan dan mengatur di dalam rest area.

Terpopuler