Rabu 29 Jan 2014 19:00 WIB
Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus korupsi yang menimpa Mahkamah Konstitusi (MK) begitu mengejutkan semua pihak. Menurut mantan Jaksa Agung, Abdul Rahman Saleh, fakta itu merupakan kejutan-kejutan yang tidak perlu memunculkan rasa heran.
Abdul Rahman yang kini menjadi Ketua Dewan Pembina Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mengungkap, korupsi yang melanda institusi penegak hukum merupakan akibat dari sejumlah faktor. Salah satu faktor utama adalah kesejahteraan penegak hukum. Ini jelas, perlu menjadi perhatian pemerintah ke depan, guna menjaga independensi insitusi hukum.
Selain masalah kesejahteraan, figur pemimpin penegak hukum juga perlu dibibit sejak dini. Karena pada dasarnya, kader kepimpinan yang ada belumlah jalan. Semua penegak hukum berasal dari pos institusi yang ada, ini artinya, masalah yang dihadapi penegak hukum pada institusi lain juga tak berbeda.
Itu sebabnya, kata dia, solusi dari masalah tersebut adalah potong generasi, dan menyiapkan pembibitan kader kepemimpinan. Urgensinya sudah sangat mendesak.
Video Editor : Kingkin Jiwanggo