Kamis 06 Oct 2016 06:00 WIB

Membendung Sektarianisme

Azyumardi Azra
Foto: Republika/Daan
Azyumardi Azra

REPUBLIKA.CO.ID, Adanya mazhab atau aliran pemahaman dan pengamalan Islam adalah keniscayaan—Sunnatullah. Sebab itu, pertengkaran, konflik, apalagi perang sesama Muslim dan juga dengan non-Muslim merupakan penolakan (kufur) terhadap Sunnatullah.

Meski jelas-jelas Alquran melarang fanatisme mazhab atau aliran agama (‘ashabiyah) atau partisan politik (hizbiyah) yang sering meningkat menjadi sektarianisme menyala-nyala, tetap saja ada kaum, kelompok, aliran atau mazhab yang tidak peduli. Sejak masa pasca-Nabi Muhammad SAW sudah muncul aliran dan kelompok seperti itu, yang bahkan menjadi pola dasar (prototype) paham dan gerakan radikal di masa moderen-kontemporer.

Kalangan Muslim dengan sektarianisme membakar, juga tidak mau belajar dari sejarah. Mereka tidak hanya membangun justfikasi teologis-doktrinal untuk membenarkan sektarianisme bernyala-nyala itu, sekaligus pula selalu mengulangi aksi kekerasan sektarian.

Hasilnya, pemikiran Islam hampir selalu diwarnai pertengkaran dan klaim kebenaran sejak zaman baheula sampai sekarang. Merupakan realitas historis, perdebatan pascaperang Siffein (Shafar 37M/Juli 657M), lengkap dengan paradigma Khawarij berupa takfir, hijrah dan jihad terhadap sesama Muslim yang tidak sepaham dan sealiran. Kini berbagai kelompok ‘neo-Khawarij’ mengadopsi paradigma dengan aksi kekerasan yang sama.

Ironi dan tragedi umat Islam akibat sektarianisme bernyala-nyala menjadi perbincangan hangat dalam Seminar Antarabangsa ‘Islam Tanpa Sekte’, atau lebih tepat ‘Islam Tanpa Sektarianisme’. Seminar yang diselenggarakan Islamic Renaissance Front (IRF, Kuala Lumpur 11/9/2016) menghadirkan pembicara; al-Fadhil Ustadz Abdul Ghani Shamsuddin, Pengurusi al-Uttihad al-‘Alam li al-‘Ulama’ al-Muslimin, dan tiga akademisi, Chandra Muzaffar, Karim Douglas Crow, Syed Farid Alatas dan penulis Resonansi ini.

Chandra Muzaffar melihat sektarianisme yang terus menimbulkan gejolak di Dunia Arab karena adanya kuasa asing seperti Amerika Serikat, Israel, Uni Soviet (kini Rusia), dan Turki yang juga ikut bermain. Kepentingan geo-politik dan geo-ekonomi berbagai kuasa asing membuat kawasan ini selalu menjadi kancah persaingan dan pertarungan.

Selanjutnya,persaingan kuasa di antara Arab Saudi dan Iran yang selain bersumber dari kepentingan politik dan kekuasaan regional juga terkait dengan sektarianisme antara Wahabi versus Syi’ah. Chandra menolak anggapan, pertarungan di antara kedua negara sebagai sepenuhnya ‘hasil konspirasi’ di antara kuasa-kuasa asing yang bermain di Timur Tengah.

Sedangkan Farid Alatas melihat ‘punca’ (sumber) kekisruhan, konflik dan kekerasan di antara umat Islam di Dunia Arab dan kawasan lain adalah kalangan kaum Muslimin sendiri. Ia melihat sejak masa pasca-Nabi, sudah ada kelompok Muslim yang mudah terpengaruh pada propanda dan provokasi internal untuk melakukan kekerasan terhadap orang dan kelompok Muslim lain yang berbeda.

Karim Crow berpandangan sama; akar pertikaian dan konflik di kalangan umat Islam sudah 1400 tahun. Karena itu pertikaian sektarianisme sudah menjadi psike banyak kalangan umat Islam. Kebencian sektarian paling dominan dalam psike tersebut sehingga dengan cepat mendorong para pengikutnya yang bertentangan untuk saling bunuh. “Ditambah struktur sosial dan pemerintahan yang gagal, negara-negara Arab kini menemui jalan buntu”, kata dia.

Jika keadaannya demikian akut dan teruk, kalau Islam dan kaum Muslimin ingin berjaya baik di dunia maupun akhirat, tidak ada cara lain kecuali membendung dan mengendalikan sektarianisme bernyala-nyala itu. Mazhab dan aliran memang tidak bisa dihilangkan sama sekali, tetapi dapat dicegah menjadi tak terkontrol dan akhirnya menghancurkan diri sendiri (self destruction).

Bagaimana cara membendung sektarianisme supaya tidak meluap-meluap? Penulis Resonansi ini dalam perbincangan itu menyarankan: pertama, umat Islam yang berbeda aliran baik intra-Sunnah maupun antara Sunni dan Syiah perlu lebih sungguh-sungguh dan lebih tulus dalam usaha taqrib al-madhahib—rekonsiliasi dan islah antar mazhab.

Upaya ini, yang misalnya pernah dan masih diusahakan al-Azhar dan juga ditegaskan kembali dalam ‘Pesan Amman’2013, belum membuahkan hasil banyak. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir sektarianisme intra-Sunni, intra-Syi’ah dan antar-Sunni-Syiah malah kian meruyak, mendegradasi citra Islam dan kaum Muslim secara keseluruhan.

Kedua, secara simultan perlu pengembangan dan penguatan pemahaman dan pengamalan Islam wasathiyah. Hanya dengan Islam wasathiyah, Islam dan kaum Muslim dapat tampil secara tawasuth, tawazun, dan ta’adul. Hanya dengan Islam wasathiyah, kaum Muslimin dapat mengembangkan budaya toleransi (tasamuh), dan damai (salam) baik sesama Muslim maupun dengan non-Muslim.

Hanya dengan budaya religio-sosial dan politik damai, Islam dan kaum Muslim punya masa depan. Jika tidak, kaum Muslim terus terjerambab ke dalam abyss atau yang disebut Buya Syafii Maarif sebagai ‘limbo sejarah’, lubang dalam yang gelap di masa lalu, masa kini dan masa depan. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement