REPUBLIKA.CO.ID,KLATEN -- Bupati Klaten, Sunarno, boleh dibilang longgar soal penggunaan fasilitas mobil plat merah. Ia mengijinkan pejabat menggunakan fasilitas mobil dinas (mobdin) untuk mudik Lebaran.
“Lebaran hanya setahun sekali, saya kira tidak masalah jika satuan kerja perangkat daerah (SKPD) membawa mobdin pulang,” ujar bupati Klaten, Kamis (11/8).
Namun demikian, bupati secara tegas memberi peringatan kerusakan tetap ditanggung pejabat yang bersangkutan, dan tidak dibebankan kepada pemkab. “Biaya perawatan tetap dibebankan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Bupati mengingatkan, kepada pimpinan SKPD untuk tetap memperhatikan perawatannya saat digunakan mudik nanti. Sehingga saat digunakan pada waktu masuk kerja tidak mengalami masalah atau terjadi kerusakan.
Kebijakan Bupati Klaten yang mengijinkan pejabatnya menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk mudik Lebaran menuai kritik dari Aliansi Rakyat Anti Korupsi Klaten (ARAKK). Kebijakan membolehkan mobdin dibawa pulang merupakan kebijakan yang tidak tepat. “Mobdin itu dibeli dengan uang rakyat. Ini sama saja menyakiti hati rakyat,” ujar Koordinator ARAKK, Abdul Muslih.
Sebab, kata Muslih, mobdin seharusnya diperuntukan untuk menunjang kinerja pejabat. “Mudik merupakan urusan pribadi, kenapa harus menggunakan mobdin. Saya sangat menyayangkan jika sampai ada pejabat nanti yang membawa mobdin untuk mudik Lebaran,” ujarnya