REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI-- Petugas Keamanan Stasiun Kota Bekasi, Jawa Barat, menangkap 15 penumpang kereta api ilegal tanpa memiliki tiket. "Sebanyak 10 diantaranya adalah anggota TNI yang kita amankan pada pagi tadi," kata Wakil Kepala Stasiun Bekasi Dwi Effendi di Bekasi, Jumat.
Menurut Dwi, kawanan aparat itu berhasil melarikan diri saat petugas lengah mengawasi dengan bergegas menaiki kereta Cirebon Ekspres. "Kami fokus pada empat orang penumpang gelap, sedangkan sepuluh anggota militernya melarikan diri dan naik kembali ke kereta saat tak terawasi. Salah satu anggota militer yang tertangkap sempat mengaku terpaksa naik kereta tanpa tiket karena sudah kehabisan saat akan membeli," katanya.
Selain 10 anggota TNI, kata dia, pihaknya juga menangkap empat warga sipil atas nama Mulyadi, Didi Asmadi (38), Suwarno (39), dan Kusnadi (37) ditangkap saat menumpang kereta Cirebon Express dari Stasiun Jatinegara dengan jadwal keberangkatan pukul 13.40 WIB. Keberadaan mereka terdeteksi petugas yang tengah memeriksa tiket.
"Sesuai ketentuan, sanksi terhadap para penumpang tak bertiket itu ialah diturunkan di stasiun terdekat. Kalau berangkat dari Stasiun Jatinegara, paling dekat ya ke Stasiun Kota Bekasi," kata Dwi.
Petugas juga berhasil menangkap seorang penumpang ilegal lainnya pada sore hari dari kereta Argo Parahyangan jurusan Bandung dari Stasiun Jatinegara. Penumpang perempuan yang diketahui bernama Tri Imagda (23) itu bersembunyi di gerbong aling-aling yang semestinya memang tak diisi penumpang. Ia bersembunyi di sana karena sadar tak memiliki tiket dan takut ketahuan petugas.
"Sebenarnya sudah beli, tapi dicopet dengan dompetnya waktu turun dari bus di Stasiun Jatinegara. Sempat takut juga nekat masuk, tapi daripada balik ke kos bingung mau makan apa, jadinya ya naik juga," kata perempuan asal Cicadas yang menjadi juru parkir di Universitas Mercu Buana, Jakarta Barat.
Selain tiket, kartu identitas dan uang sebesar Rp700.000 yang ada dalam dompetnya hilang dibawa kabur pencopet. Tri diminta membuat pernyataan tak akan mengulang perbuatannya.