Sabtu 28 Jan 2012 04:00 WIB

Naikkan Harga BBM Lebih Untung daripada Membatasi

Red: Ramdhan Muhaimin
Petugas SPBU mengisikan BBM subsidi.
Foto: Republika/Prayogi
Petugas SPBU mengisikan BBM subsidi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Keputusan untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dianggap lebih menguntungkan dibanding membatasi pemakaian BBM. Hal itu dikatakan pengamat ekonomi dari ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro.

"Berdasarkan perhitungan nilai penghematan dan dampak yang ditimbulkan, menaikkan harga BBM adalah kebijakan yang rasional dan tidak disertai dengan kerepotan untuk persiapan infrastruktur dan pengawasannya," kata Komaidi pada Diskusi Forum Komunikasi Wartawan Ekonomi di Jakarta, Jumat (27/1).

Menurut perhitungan ReforMiner Institute, bila harga premium dan solar dinaikkan sebesar Rp 1.000 per liter secara nasional, maka dapat menghemat anggaran sebesar Rp 38,7 triliun. Bila harga dinaikkan Rp 1.500 per liter dapat menghemat hingga Rp 57,4 triliun.

Namun kenaikan harga BBM itu memiliki dampak inflasi sebesar 1,07 persen pada kenaikan Rp 1.000 dan 1,58 persen pada kenaikan Rp1.500.

Bila dibandingkan dengan pembatasan BBM yang dilakukan pada wilayah Jawa dan Bali, untuk pembatasan premium hanya dapat menghemat Rp 26,71 triliun sementara bila ditambah dengan pembatasan solar menghasilkan penghematan Rp 41,91 triliun.

Pembatasan BBM di Jawa dan Bali memang hanya berdampak pada inflasi sebesar 0,64 persen (pembatasan premium) dan 0,88 persen (pembatasan premium dan solar).

Sesuai UU No 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012, pemerintah diamanatkan melakukan pembatasan premium di Jawa-Bali mulai April 2012. Program pembatasan akan dimulai di wilayah Jabodetabek per 1 April 2012 dan dilanjutkan Surabaya pada Juni dan seluruh Jawa-Bali tuntas pada akhir 2012. Pembatasan premium untuk Sumatera pada April 2013 dan solar pada Juni 2013.

"Besaran inflasi pada kenaikan BBM kami hitung bila tidak ada kebijakan penyesuaian, namun bila ada penyesuaian misalnya pendaftaran angkutan barang dan jasa maka inflasi dapat dikurangi, intinya menaikkan harga BBM lebih sederhana karena tidak perlu menunggu infrastruktur dan tidak berdampak sosial," tambah Komaidi.

Dampak sosial yang ia maksud adalah kondisi saat masyarakat mencari pertamax namun belum tersedia di stasiun pengisian bahan bakar, mobil yang dipasangi 'converter' gas pun perlu penyesuaian dengan industri otomotif karena asuransi tidak menanggung mesin yang dipasangi 'converter' dan mobil harus diparkir di tempat terbuka.

"Hal-hal seperti ini yang memerlukan persiapan panjang. Pakistan saja mengadakan hingga 4.000 pelatihan saat mulai menerapkan konversi BBM ke BBG dan dalam lima tahun baru dapat menghasilkan 450 ribu kendaraan. Jadi bila target pemerintah dalam satu tahun mencapai 1,2 juta kendaraan tentu terlalu optimis," tambah Komaidi.

Menurut dia, beberapa negara yang melakukan konversi BBM ke BBG seperti Pakistan, Argentina, Brazil dan India menerapkan kebijakan tersebut karena mengalami kesulitan dalam anggaran mereka dan bukan karena efisiensi gas.

"Apalagi menurut kajian, kenaikan harga premium tidak berkorelasi positif dengan inflasi, berbeda dengan solar yang punya korelasi positif, artinya selama ini yang menikmati subsidi premium adalah orang kaya yaitu sebesar 52 persen," ungkap Komaidi.

Kebijakan pembatasan BBM diambil karena realisasi BBM pada 2011 tercatat mencapai 41,7 kilo liter atau 103,3 persen kuota APBN-P 2011 dengan subsidi energi untuk BBM dan listrik meningkat dua kali lipat dari Rp 140 triliun menjadi Rp 250 triliun, padahal harga minyak mentah dunia terus meningkat. 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement