REPUBLIKA.CO.ID, BIAK - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Biak Numfor, Papua, Ahmad Burhanulhaq meminta umat Islam di daerah ini menunggu pengumuman resmi pemerintah mengenai hasil sidang isbath (penetapan) awal puasa Ramadhan 1433 Hijriah/2012.
"Penentuan awal puasa menggunakan metode hisab dan rukyatul hilal, keduanya memiliki landasan hukum dalam penentuan awal puasa," katanya di Biak, Kamis (19/7).
Ia mengatakan, rukyatul hilal adalah melihat hilal dengan mata telanjang atau dengan alat bantu optik, sedangkan metode lain menggunakan hisab atau perhitungan.
Ia berharap apa pun keputusan pemerintah mengenai awal puasa Ramadhan 1433 H umat Islam harus patuh dan mengikuti pengumuman yang akan dikeluarkan melalui Menteri Agama.
"Keputusan menentukan awal puasa jangan dijadikan perdebatan, saya harap masyarakat menunggu pengumuman pemerintah sambil menyiapkan diri secara fisik dan mental menyambut bulan puasa," ujarnya saat pengajian warga Nahdliyin di Biak.
Potensi perbedaan penentuan awal puasa 1433 H kemungkinan dapat terjadi karena digunakan juga metode hisab atau perhitungan.
Sesuai dengan perhitungan, kata dia, Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadhan 2012 jatuh pada 20 Juli 2012. Sedangkan Nahdlatul Ulama (NU) kemungkinan besar sehari setelahnya atau 21 Juli.
Pemerintah melalui Kementerian Agama baru akan menggelar sidang isbath bersama ormas Islam untuk menentukan awal Ramadhan 1433 H pada Kamis (19/7) pukul 17.00 WIB.