REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI – Petugas dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Pertambangan (Disperindagtamben) Kota Kediri, Jawa Timur, menemukan sejumlah makanan yang sudah kedaluwarsa saat melakukan razia di pusat-pusat perbelanjaan.
Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Disperindagtamben Kota Kediri, Ferry Hermawan, menyampaikan, dalam kegiatan itu ditemukan sejumlah barang yang kedaluwarsa dan seharusnya sudah ditarik dari peredaran.
Saat melakukan razia di Hypermart Kediri, petugas menemukan sejumlah produk, di antaranya sayur sawi yang harusnya ditarik pada 31 Juli lalu, tapi masih diletakkan di rak sayur.
Selain itu, ditemukan juga sejumlah makanan ringan berupa wafer yang tidak ada mereknya, serta tidak ada label batas kedaluwarsa. Petugas meminta barang tersebut ditarik agar tidak merugikan konsumen.
Selain di Hypermart, petugas juga melakukan razia di pusat perbelanjaan di Golden Swalayan, Alfamart di Jalan Kawi, serta Indomaret di Jalan penanggungan, Kota Kediri.
Di tempat tersebut petugas juga mendapati sejumlah barang yang tidak ada labelnya. Bahkan, sejumlah barang labelnya lepas. Kondisi produk itu ada yang kurang bagus, sehingga diminta untuk ditarik.
Ferry mengatakan, saat Ramadhan dan menjelang lebaran, tingkat konsumsi masyarakat baik makanan, minuman, maupun barang elektronik cukup tinggi. “Kondisi ini kadang dimanfaatkan sejumlah oknum untuk mengeruk keuntungan, dengan menjual produk yang kurang atau tidak bagus,” ujarnya.