REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sidang itsbat penetapan 1 Syawal 1433 H akhirnya menetapkan bahwa Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Ahad (19/8). Keputusan tersebut didasarkan pada keselarasan antara data hisab (penghitungan) dan pantauan empiris terhadap hilal (bulan sabit muda).
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ditjen Binmas Islam Kemenag RI, Muchtar Ali, mengungkapkan delapan orang saksi yang melakukan pantauan hilal menyatakan telah melihat bulan sabit muda itu di titik lihat mereka.
Kedelapan orang itu terdiri atas lima saksi di daerah Kupang dan tiga di daerah Makassar. "Mereka itu berasal dari Dewan Dakwah, GP Anshor, Boscha ITB Bandung, dan Ilmu Falak Kota Makassar," jelas Muchtar dalam laporannya kepada Menteri Agama RI, Sabtu (18/8).
Laporan mereka, ungkap Muchtar, menyatakan bahwa ketinggian hilal, jarak antara matahari dan bulan serta usia hilal telah memenuhi ketentuan penetapan awal bulan. Untuk itu, keselarasan data matematis dan fakta empiris telah cukup untuk menetapkan 1 Syawal 1433 H jatuh pada esok hari.
Menanggapi laporan tersebut, Menteri Agama RI, Suryadharma Ali, bersyukur atas kesamaan hasil antara metode rukyat dan hisab. Oleh karenanya, dia menegaskan, tidak ada lagi keraguan terhadap penetapan Hari Raya Idul Fitri.
"Untuk itu, saya nyatakan 1 Syawal 1433 H jatuh pada Ahad, 19 Agustus 2012," ucap Suryadharma yang diikuti dengan ketukan palu tanda pengesahan.