REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Para pemudik menyayangkan tidak adanya aparat kepolisian yang bertugas mengatasi kemacetan lalu lintas yang terjadi di ruas jalan Kelok 44 menuju objek wisata Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
"Sangat disayangkan tidak ada satu pun aparat kepolisian atau petugas Dinas Perhubungan yang betugas di ruas jalan ini untuk mengatur lalu lintas," kata pemudik asal Medan M Fauzi di Padang, Rabu (22/8) malam.
Selain tidak adanya petugas, menurut dia, juga tidak ada Pos Pengamanan di ruas jalan Kelok 44 menuju Danau Maninjau.
"Jika terjadi sesuatu di ruas jalan ini kemana kita harus melapor," ujarnya.
Dia mengakui ada beberapa warga setempat yang membantu mengatur kemacetan arus lalu lintas di ruas jalan itu.
"Memang ada warga yang membantu mengatur lalu lintas, tapi tentu kurang maksimal," katanya.
Dia menambahkan, kemacetan lalu lintas di ruas jalan Kelok 44 terjadi mulai dari arah Bukittinggi menuju Danau Maninjau, begitu juga dari arah Kabupaten Padangpariaman.
"Kemacetan ini sudah berlangsung selama lebih kurang delapan jam," katanya.