Selasa 30 Oct 2012 00:17 WIB

Hacker Euromillion Tulis Ayat Alquran Larangan Judi

Rep: Afriza Hanifa/ Red: Dewi Mardiani
Lembar lotere dari Euromillions.
Foto: reuters.com
Lembar lotere dari Euromillions.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Situs undian Euromillion diretas dan tak dapat diakses pengguna sejak Ahad (28/10). Setelah mengacaukan sistem web judi Prancis tersebut, peretas atau hacker mencantumkan ayat Alquran dengan bahasa Arab dan Prancis yang berisi haramnya perjudian.

Menampilkan surat Al-Maidah ayat 90-91, hacker yang menamai diri mereka "Moroccanghosts" menutup situs perjudian yang menjual tiket lotere tersebut. BBC mengabarkan, pesan ayat Alquran tersebut muncul di situs www.euromillion.fr pada Ahad malam. Namun pada Senin (29/10) tulisan tersebut telah hilang.

Hacker menuliskan ayat Alquran yang berisi peringatan terhadap haramnya judi. Lebih rinci, terjemahan ayat tersebut, yakni, "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)."

Menanggapi serangan hacker tersebut, pengelola Euromillions, Francaise des Jeux (FDJ), mengatakan undian bukanlah sasaran serangan. Pihak FDJ pun mengatakan, segera memperbaiki situs judi tersebut.

Diakses pada Senin (29/10), halaman Euromillion masih belum dapat diakses. "This server is temporarily unable to service requests" nampak tertulis di halaman situs tersebut.

Pihak FDJ memastikan serangan tersebut tak membahayakan undian yang berlangsung. Data para penjudi pun tak mengalami kebocoran. Namun, halaman korporat FDJ tak dapat diakses.

Euromillion merupakan undian internasional yang dirilis sejak 7 Februari 2004. Sedikitnya sembilan negara Eropa ikut serta dalam perjudian yang menghadiahkan ratusan juta euro tersebut.

Setiap warga negara di sembilan negara tersebut, diizinkan ikut serta asalkan berusia diatas 18 tahun, kecuali Inggris yang mengizinkan diatas 16 tahun. Hadiah tertinggi sistem judi tersebut senilai 130 juta euro atau setara dengan Rp 1,6 triliun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement