REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Pembatasan kuota dan pelarangan impor beberapa jenis buah mendorong kenaikan harga buah. Kebijakan pembatasan ini juga menyebabkan sejumlah pedagang buah di Pasar Peterongan Kota Semarang beralih jenis barang dagangan.
"Semua harga buah mahal. Kalau dijual lagi dengan harga tinggi, lakunya susah, sementara kalau terlalu lama ditahan, buah jadi busuk," kata seorang pedagang buah di Pasar Peterongan Kota Semarang, Syari (56), di Semarang, Senin (28/1).
Syari mengaku memilih untuk sementara waktu tidak lagi berjualan buah dan beralih berjualan sayuran dan kedelai rebus agar dapat bertahan atau tetap mendapatkan penghasilan. Kendati demikian, ia mengaku akan terus memantau harga buah-buahan. "Kalau harga buah sudah turun, saya akan kembali berjualan buah-buahan seperti yang dijalaninya bertahun-tahun selama ini," kata Syari.
Kenaikan harga buah-buahan juga dikeluhkan seorang warga Semarang Selatan yang ditemui sedang berbelanja buah-buahan, Yuni (50). "Saya sebenarnya ingin membeli jeruk baby, tapi tidak ada satu pun pedagang yang menjualnya. Ini dapat jeruk biasa dan ukurannya kecil-kecil, tetapi harganya mahal satu kilogramnya Rp10 ribu," tuturnya.
Padahal, kata Yuni, selama ini dengan harga jeruk Rp10 ribu per kilogram, ia bisa memperoleh jeruk dengan ukuran lebih besar lagi. Sedangkan jeruk dengan ukuran sama saat ini, sebelumnya harganya hanya berkisar Rp 6.000 per kilogram.
Mahalnya harga buah tersebut, juga menjadikan salah satu pedagang keliling batal membeli buah apel yang sudah dipesannya. "Tidak jadi beli, harga kok mahal sekali. Kalau kulakannya mahal ya, susah untuk menjualnya kembali," kata seorang pedagang buah keliling, Sri (45).
Pemerintah melalui kementerian terkait mengeluarkan pembatasan dan pelarangan buah impor untuk periode Januari hingga Juni 2013. Sebenarnya, hanya enam buah yang tidak mendapatkan Reko?mendasi Impor Produk Horti?kultura (RIPH), yakni durian, nanas, melon, pisang, mangga, dan pepaya. n