Rabu 13 Feb 2013 15:35 WIB

Gara-Gara Upah Naik, Pengusaha Relokasi ke Jateng

Ketua APINDO Sofyan Wanandi
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Ketua APINDO Sofyan Wanandi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan bahwa saat ini sudah banyak pengusaha dari dalam negeri yang sedang mempersiapkan relokasi usaha mereka ke Jawa Tengah (Jateng).

"Untuk dalam negeri sudah ada yang akan menyatakan relokasi usaha ke Jawa Tengah, dan saat ini masih melakukan persiapan-persiapan," kata Sofjan di Jakarta, Rabu (13/2).

Ia mengatakan, persiapan tersebut seperti mencari lahan dan pembangunan pabrik baru. Namun yang tidak kalah penting, ungkap dia, adalah mempersiapkan pesangon untuk para pekerja yang akan diberhentikan di Jabodetabek.

"Pesangon itu masih menjadi masalah, karena biaya yang harus dikeluarkan cukup tinggi, saat ini mereka masih mengumpulkan dana tersebut," ujar Sofjan.

Ia menjelaskan, memang untuk melakukan relokasi membutuhkan waktu yang tidak sebentar, dan diperkirakan dalam waktu satu tahun bisa terlaksana. "Mereka sudah mencari tempat di Jawa Tengah, memang ini membutuhkan proses, dan paling sedikit satu tahun untuk mempersiapkan," tuturnya.

Dengan adanya relokasi akibat naiknya Upah Minimum Provinsi (UMP) di beberapa daerah khususnya Jawa Barat, Sofjan menegaskan akan ada pemutusan hubungan kerja yang cukup besar.

"Yang sudah pasti di PHK kurang lebih 15 ribu orang, dan dalam satu atau dua bulan kedepan akan lebih besar, jika kita tidak bisa menahan, maka bisa mencapai beberapa ratus ribu," papar Sofjan.

Kenaikan UMP yang mencapai 40 hingga 70 persen masih menjadi keresahan pelaku usaha, dan banyak pabrik yang terancam ditutup jika pemberlakuan UMP tersebut tidak ditangguhkan. Sebanyak 1.312 perusahaan mengancam akan berhenti beroperasi, dan untuk wilayah Jawa Barat ada sebanyak 384 perusahaan yang mengancam berhenti beroperasi.

Untuk DKI Jakarta sebanyak 378 perusahaan, dan diperkirakan dampak dari penutupan perusahaan itu adalah PHK yang mencapai 976.328 pekerja.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement