REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seluruh elemen umat Islam di Tanah Air diharapkan dapat menyeragamkan awal ramadhan sebagai dimulainya pelaksanaan ibadah puasa dengan menungggu keputusan yang dikeluarkan pemerintah.
Pengamat sosial dari IAIN Sumatra Utara Ansari Yamamah mengatakan puasa ramadhan bukan sekadar ibadah biasa yang terdapat dalam ajaran Islam.
Dalam ibadah yang dilaksanakan selama satu bulan penuh tersebut, terdapat nilai syiar yang dapat menambah kebesaran Islam sebagai sebuah agama.
Untuk menonjolkan nilai syiar tersebut, diperlukan peran dan kebersamaan umat Islam, termasuk dalam menentukan awal dan akhir ramadhan.
Karena itu, sangat wajar jika umat Islam menungggu keputusan pemeriintah untuk menyeragamkan awal Ramadhan sebagai awal proses ibadah yang menahan hawa nafsu tersebut.
Sikap untuk mengedepankan keputusan pemerintah semakin dibutuhkan untuk menengahi berbagai perbedaan pendapat yang ada tentang awal Ramadhann.
Dalam hukum Islam, upaya mengedepankan keputusan pemerintah tersebut sesuai dengan kaidah ushul fiqh yakni "hukmul hakin arfa'ul khilaf" atau keputusan pemerintah dapat menghilangkan perbedaan pendapat.
Dengan mengacu kepada keputusan pemerintah tersebut, diharapkan kerukunan internal umat beragama akan semakin terjalin dan terjaga di Tanah Air.
"Jadi, dengan tetap menghargai perbedaan, marilah kita menunggu keputusan pemerintah," kata di Medan, Ahad (7/7).