Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1434 H pada Rabu 10 Juli

Rep: Amri Amrullah/ Red: Fernan Rahadi

Senin 08 Jul 2013 20:07 WIB

 Jamaah Masjid Jami Al-Musari'in Basmol dan santri Al-Hidayah mengamati posisi hilal penentuan 1 Ramadhan 1434 H, di kubah Masjid Jami Al-Musari'in, Kembangan Utara, Jakarta Barat, Senin (8/7). Foto: Republika/Agung Supriyanto Jamaah Masjid Jami Al-Musari'in Basmol dan santri Al-Hidayah mengamati posisi hilal penentuan 1 Ramadhan 1434 H, di kubah Masjid Jami Al-Musari'in, Kembangan Utara, Jakarta Barat, Senin (8/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Hasil sidang itsbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya memutuskan awal Ramadhan 1434 H jatuh pada Rabu (10/7). Dengan diputuskannya awal puasa Rabu (10/7), maka pada tahun ini sebagian besar umat Islam mengawali puasa di hari yang berbeda, karena sebelumnya Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) terbesar telah memutuskan awal puasa jatuh pada Selasa (9/7).

Menteri Agama Suryadharma Ali dalam pengumuman sidang Isbat memastikan awal Ramadhan 1434 H jatuh pada hari Rabu (10/7). "Awal Ramadhan 1434 H jatuh pada Rabu (10/7)," ujar Menag.

Keputusan ini berdasarkan penyampaian pada pra sidang itsbat, penyampaian argumentasi dari para Pakar astronomi. Dimana ijtima' Senin (8/7) tinggi hilal baru 0,65 derajat, umur hilal baru 3 jam 35 menit 52 detik. Dengan derajat hilal yang kurang dari satu derajat, maka jelas Menag hasil rukyatul hilal pun belum bisa terlihat.

Alasan ini, kata Menag, diperkuat dengan hasil laporan pengamatan hilal di lapangan semua saksi yang telah disumpah menyatakan tidak bisa melihat hilal. Kemudian mendengarkan laporan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang hadir di sidang itsbat tidak ada yang menolak penetapan awal Ramadhan 1434 H jatuh pada Rabu (10/7). Oleh karena itu, kata Suryadharma, keputusan Pemerintah pada awal Ramadhan tahun ini sudah sesuai aturan yang disyariatkan.